menapic.com – Bupati Serang, Banten, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemakaian batik khas daerah. Hal ini disampaikan Ratu setelah melantik Ketua dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang untuk periode 2025-2030, di Serang pada hari Jumat.
Bupati menyatakan pentingnya dukungan terhadap produk lokal dan mendorong industri kreatif agar lebih terintegrasi dengan industri besar. Ia menekankan bahwa batik Kabupaten Serang harus menjadi bagian dari seragam di lingkungan perusahaan, tidak sekadar sebagai cenderamata. “Saya meminta agar perusahan di Kabupaten Serang mengenakan batik khas Serang,” ucapnya, yang diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai langkah awal, Ratu Rachmatuzakiyah berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang untuk mengenakan batik daerah. “Mari kita cintai produk lokal,” tambahnya, sembari menekankan pentingnya kualitas produk yang dihasilkan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, dan termasuk penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik Kabupaten Serang. Sertifikat ini diharapkan dapat melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual daerah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menyatakan bahwa setelah batik, pihaknya akan melanjutkan program pendaftaran HAKI untuk produk kerajinan lainnya seperti anyaman, rotan dari bambu, dan gerabah dari tanah liat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ekonomi kreatif di Kabupaten Serang semakin berkembang.