menapic.com – Dua bandit spesialis pencurian rumah kosong berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku, yang telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda, teridentifikasi di beberapa daerah Jakarta Barat.
Keduanya, yang dikenal dengan inisial DK alias E dan AS alias A, merupakan residivis dengan catatan kriminal sebelumnya. DK pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2006, sedangkan AS ditangkap pada tahun 2020. Kini, mereka ditahan di Lapas Cipinang dan Lapas Cilegon.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya. Mereka mengelilingi kawasan Jakarta Barat dengan sepeda motor, mencari rumah yang tidak berpenghuni. Biasanya, mereka mengincar rumah yang lampunya menyala pada siang hari, yang menjadi indikator bahwa rumah tersebut kosong.
Dalam pengakuannya, kedua pelaku telah berhasil membobol rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan. Barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, dan kendaraan bermotor menjadi target utama mereka. Kerugian yang dialami oleh korban bervariasi, mencapai antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Tri menambahkan bahwa aksi pencurian tidak dilakukan dengan perencanaan yang rumit. Pelaku biasanya berpura-pura bertamu, dan ketika tidak ada jawaban dari dalam rumah, mereka segera mencongkel pintu untuk masuk. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.