Site icon menapic.com

Harga Emas Antam Terkoreksi Rp53.000 Menjadi Rp2.943.000 per Gram

[original_title]

menapic.com – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada Kamis pagi, mencatatkan nilai Rp2.943.000 per gram, turun sebesar Rp53.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.996.000. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang saat ini berada di angka Rp2.665.000 per gram. Perubahan harga ini menegaskan bahwa harga emas Antam bisa berfluktuasi dalam waktu singkat.

Transaksi penjualan emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai peraturan yang berlaku, yakni PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP akan dikenakan tarif 3 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback saat transaksi.

Sejumlah harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat mencakup harga emas 0,5 gram seharga Rp1.521.500, emas 1 gram Rp2.943.000, emas 5 gram Rp14.490.000, dan untuk emas 1.000 gram mencapai Rp2.883.600.000. Setiap pembelian emas batangan juga akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, di mana untuk pembelian, tarif pajaknya adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Dengan fluktuasi harga ini, konsumen diminta untuk tetap memperhatikan informasi terkini agar dapat mengambil keputusan yang tepat saat melakukan transaksi emas.

Exit mobile version