menapic.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap kendaraan sumbu tiga, seperti truk angkutan barang bertonase besar, yang menyebabkan perlambatan arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa kemacetan dan kecelakaan di jalur mudik sering kali disebabkan oleh kendaraan besar yang parkir di bahu jalan atau terhambat saat melintas di jalur menanjak.
Rudi menjelaskan bahwa parkir yang sembarangan ini memperlambat arus kendaraan lain, sehingga memicu antrean panjang di beberapa titik. Dalam kunjungannya ke Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Minggu lalu, ia mengungkapkan bahwa kepolisian bersama pihak terkait telah menyiapkan beberapa kantong parkir untuk menampung kendaraan sumbu tiga yang melanggar aturan selama periode mudik.
Apabila kendaraan tersebut tetap berulang kali melanggar, pihak kepolisian tidak segan-segan akan mengandangkan kendaraan tersebut. Selain itu, Rudi juga meminta perusahaan pengangkut barang untuk mengganti kendaraan besar dengan yang lebih kecil agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga sudah dilaksanakan di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk di Sumedang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan mengurangi risiko kecelakaan. Rudi mengungkapkan harapannya agar arus mudik tahun ini dapat berjalan aman sehingga seluruh keluarga dapat merayakan Lebaran dengan bahagia.