menapic.com – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menghasilkan lulusan otoritatif yang mampu berkontribusi baik di lingkungan akademis maupun masyarakat. Hal ini terungkap dalam International Conference on Islam, Law, and Society (The 5th INCOILS 2025) yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 21-22 November 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para akademisi dan pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Konferensi ini mengambil tema “Religion, Law, and Environmental Sustainability” dan diprakarsai oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag serta Forum Direktur Pascasarjana PTKIN. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berperan sebagai tuan rumah dalam acara tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya inovasi Program Pascasarjana PTKIN. Menurutnya, tantangan bagi lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam adalah untuk progresif dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki otoritas akademis, tetapi juga menjadi sumber rujukan di masyarakat. “Kami ingin alumni menunjukkan peran penting dan berkontribusi nyata,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menyatakan bahwa tradisi keilmuan Islam perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ia menekankan perlunya rujukan etika, metode hukum, dan kearifan kolektif dalam merespons tantangan yang ada.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron Syamsudin, menambahkan bahwa konferensi internasional ini merupakan peluang untuk mengembangkan wawasan keilmuan, terutama di bidang agama Islam, dengan dukungan dari ribuan profesor yang telah berpengalaman.