menapic.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengingatkan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di kalangan pelaku pariwisata, sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran influenza A (H3N2) subclade K, yang dikenal sebagai super flu. Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, pada Rabu.
Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, Kemenpar telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya protokol CHSE. Untuk memastikan bahwa destinasi dan usaha pariwisata mematuhi protokol ini, mereka disarankan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 melalui lembaga sertifikasi profesi.
Sebagai langkah pencegahan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali telah memasang 25 unit pemindai suhu tubuh (thermo scanner) di berbagai titik untuk mendeteksi penumpang yang mungkin terpapar super flu. Pengelola bandara memastikan bahwa semua alat berfungsi dengan baik dan telah dipersiapkan sejak pandemi COVID-19.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik namun tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup sehat. Hingga akhir Desember 2025, Kemenkes melaporkan telah ada 62 kasus influenza A di delapan provinsi, dengan angka tertinggi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Bali, sebagai salah satu tujuan wisata dunia, meminta masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan pola hidup sehat, meskipun hingga saat ini belum terdeteksi kasus super flu di daerah tersebut.