menapic.com – Puasa sunnah Senin Kamis merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dan dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis, mengikuti keteladanan Rasulullah SAW. Praktik puasa ini dinilai memiliki nilai ibadah yang tinggi, sebab amal perbuatan umat manusia diangkat dan diperiksa oleh Allah SWT pada kedua hari tersebut.
Niat untuk berpuasa pada hari Senin dapat dilafalkan dalam bahasa Arab yaitu “نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى” yang dalam bahasa Latin berarti “Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta‘aalaa”. Artinya, “Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta’ala.” Sementara itu, untuk puasa pada hari Kamis, niatnya adalah “نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى” (Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi ta‘aalaa) yang berarti “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta’ala.”
Meskipun niat ini tidak harus diucapkan secara lisan, pelafalan dapat membantu meneguhkan tekad seseorang untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa sunnah ini tidak hanya mengikuti sunnah Nabi SAW, tetapi juga memberikan banyak manfaat, baik dari segi spiritual maupun kesehatan.
Keutamaan puasa Senin Kamis meliputi meningkatkan kedekatan kepada Allah, melatih pengendalian hawa nafsu, serta menjaga kesehatan tubuh dengan memberi waktu istirahat bagi sistem pencernaan. Praktik ini juga mendorong peningkatan ketakwaan dan keikhlasan dalam beribadah, sehingga menjadi komitmen hati bagi umat Islam untuk melaksanakannya demi mendapatkan pahala yang besar.