menapic.com – Bandara yang terletak di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, hanya diperuntukkan bagi penerbangan domestik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya di Jakarta. Menurutnya, keberadaan bandara tersebut tidak memerlukan fasilitas bea cukai atau imigrasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Luhut menegaskan bahwa tidak pernah ada izin untuk mengoperasikan bandara IMIP sebagai bandara internasional.
Keputusan mengenai pembangunan bandara diungkapkan Luhut diambil dalam rapat yang ia pimpin saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Ia menyatakan bahwa pembangunan bandara bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi investor dari China, yang telah menginvetasikan lebih dari 20 miliar dolar AS dan menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja.
Luhut menambahkan, sesuai dengan praktik negara lain seperti Vietnam dan Thailand, memberikan fasilitas tertentu untuk investor yang berinvestasi besar adalah hal yang wajar, selama tidak melanggar ketentuan domestik. Dalam setiap proyek investasi strategis, ada ketentuan yang ditetapkan untuk memastikan manfaat maksimal bagi Indonesia, termasuk penggunaan teknologi terkini dan tenaga kerja lokal.
Terkait isu lingkungan, Luhut menyatakan bahwa ia terus berkoordinasi dengan pemerintah China untuk memastikan semua operasi memenuhi standar yang ada. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum, termasuk tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar standar lingkungan.
Pernyataan ini muncul setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti kurangnya perangkat negara di bandara IMIP saat memantau latihan TNI di lokasi, dan Anggota DPR meminta Polri untuk menginvestigasi lebih lanjut mengenai bandara tersebut.