Site icon menapic.com

Mentan Desak Penegakan Hukum Terhadap Penyulundupan Bawang-Cabai di Kalbar

[original_title]

menapic.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerukan tindakan tegas terhadap penyelundupan bawang bombai dan cabai kering ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam pernyataannya, ia meminta agar Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri menyelidiki tuntas jaringan di balik praktik ilegal tersebut pada Sabtu (13/4).

Amran menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual yang terlibat, menandakan bahwa ini bukan hanya kasus kecil, melainkan bagian dari jaringan besar. Ia juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat Satgas Pangan yang berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 23,1 ton komoditas pangan ilegal. Selain itu, ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen negara untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Kasus ini melibatkan penyitaan berbagai jenis bawang dan cabai, termasuk bawang merah asal Thailand, bawang putih dari China, serta bawang bombai dari Belanda dan India. Amran menjelaskan bahwa peristiwa di Pontianak merupakan bagian dari praktik yang lebih luas yang berulang di Indonesia.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menangkap banyak penyelundupan pangan ilegal di berbagai daerah, dengan jumlah total yang signifikan, termasuk 133,5 ton bawang bombai di Semarang dan 250 ton beras ilegal di Sabang. Amran mengindikasikan bahwa terdapat pola terorganisir di balik kejahatan ini, dan menekankan bahwa pergerakan besar mafia pangan perlu dihadapi dengan serius.

Dengan penegasan ini, diharapkan ke depan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan pangan dapat semakin efektif demi kesejahteraan petani dan masyarakat Indonesia.

Exit mobile version