menapic.com – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang akan melanjutkan program bursa kerja pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah tersebut. Kepala Disnaker-PMPTSP Arif Tri Sastyawan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan keberlangsungan program ini.
Dalam rapat terakhir Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Arif mengungkapkan bahwa program bursa kerja disetujui untuk tetap dilaksanakan seperti pada tahun 2025. Meskipun target angka pengangguran belum ditentukan, Arif menegaskan pentingnya penurunan angka TPT. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT di Kota Malang tercatat 6,1 persen pada 2024, menurun menjadi 5,69 persen pada akhir 2025. Ini menunjukkan bahwa upaya bursa kerja berdampak positif.
Arif menambahkan, saat ini terdapat sekitar 400 ribu orang di angkatan kerja Kota Malang, dengan jumlah pengangguran menurun dari sekitar 30 ribu orang pada 2024 menjadi sekitar 25 ribu hingga 26 ribu orang pada 2025. Untuk meningkatkan efektivitas program, Disnaker-PMPTSP akan menerapkan sistem berbasis nama dan alamat pencari kerja serta menggandeng Dasa Wisma dari RT dan RW untuk pendataan rutin.
Bursa kerja dijadwalkan diusulkan untuk dilaksanakan pada triwulan ketiga 2026, dengan harapan bahwa program ini akan memberdayakan masyarakat, khususnya ibu-ibu di lingkungan, dalam proses pendataan. Arif menekankan bahwa data mengenai pekerja bersifat dinamis dan penting untuk memantau perkembangan secara berkala.