menapic.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfungsi sebagai pos belanja negara yang signifikan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin (6/4/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa program ini diprediksi dapat menyumbang pajak sekitar 3% hingga 5% dari total anggaran MBG, yang mencapai Rp335 triliun.
Diperkirakan, potensi setoran pajak yang dihasilkan dari program ini berada dalam rentang Rp10,05 triliun hingga Rp16,75 triliun. Purbaya menyampaikan, “Itu sekitar 3 persen hingga 5 persen dari total anggaran direalisasikan masuk ke pajak”. Meski kontribusi pajak dari MBG cukup besar, Purbaya menekankan bahwa dampak utama dari program ini bukan hanya pada angka tersebut.
Dia menyatakan bahwa nilai strategis dari kebijakan ini terdapat pada multiplier effect atau efek pengganda ekonomi yang muncul setelah dana tersebut dibelanjakan. Program MBG diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan fokus pada keberlanjutan dan manfaat jangka panjang, pemerintah berharap bahwa dana yang digelontorkan melalui program ini akan membawa perubahan positif bagi perekonomian nasional. Purbaya juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari penerimaan pajak, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas yang akan dirasakan oleh masyarakat.