menapic.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) melanjutkan upaya mitigasi dan dekontaminasi di kawasan industri dan permukiman Cikande, Kabupaten Serang. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak radiasi terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas industri di daerah tersebut.
Upaya dekontaminasi ini difokuskan pada 22 pabrik yang terdeteksi paparan Cs-137, di mana 21 di antaranya telah berhasil didekontaminasi dan diizinkan untuk beroperasi kembali. Mengenai hal ini, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menekankan pentingnya percepatan dekontaminasi dan berjanji bahwa seluruh lokasi yang terkontaminasi akan aman paling lambat pada bulan Desember.
Selain pabrik, dua zona merah dengan kontaminasi tinggi di permukiman yang terletak di Kampung Barengkok juga menjadi perhatian. Untuk melindungi kesehatan warga, sebanyak 91 orang telah direlokasi sementara dari dua titik tersebut, dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Keamanan Radiasi dan diawasi oleh petugas serta tenaga medis terkait.
Tahap pertama relokasi dilaksanakan pada 22 Oktober 2025 bagi 19 keluarga, diikuti dengan tahap kedua pada 26 Oktober 2025 untuk 28 warga tambahan. Proses ini bertujuan untuk mempercepat dekontaminasi di zona merah dan mengurangi paparan radiasi dalam komunitas.
Satgas juga mengonfirmasi bahwa dari 12 lokasi di luar pabrik, lima telah selesai didekontaminasi, sementara tujuh lokasi lain masih dalam proses. Material hasil dekontaminasi mencapai 222,6 meter kubik. Selain itu, pemeriksaan terhadap 32.363 kendaraan untuk mendeteksi kontaminasi Cs-137 juga menunjukkan penurunan penyebaran radioaktif di kawasan tersebut. Rasio secara keseluruhan mengapresiasi bantuan dari warga dan pihak terkait dalam proses ini.