menapic.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan mengumumkan rencana pembangunan unit penyosohan beras (rice milling unit/RMU) terbesar di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan pangan di Bali serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Rencana tersebut dipaparkan dalam pertemuan koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Kota Denpasar. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan dukungannya terhadap proyek RMU ini, yang akan berfungsi tidak hanya untuk penyosohan beras tetapi juga akan mencakup unit produksi pakan ternak. Ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi petani dan peternak di daerah tersebut.
Koster menyatakan bahwa pembangunan RMU merupakan apresiasi terhadap kontribusi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali dan menjadi simbol kemandirian daerah. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan harapannya agar proyek ini segera direalisasikan, mengingat pentingnya keberadaan RMU dalam menjaga ketersediaan beras di Pulau Dewata. Ia menambahkan, RMU akan menjadi solusi untuk memastikan bahwa gabah tetap di dalam Bali.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perencanaan pembangunan RMU akan dimulai pada tahun 2026, termasuk penetapan lokasi, studi kelayakan, dan penyusunan desain bangunan. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan hasil panen gabah dengan teknologi modern, memungkinkan beras Bali bersaing di tingkat nasional.
Keberadaan RMU di Tabanan diharapkan tidak hanya memperkuat posisi daerah sebagai pusat produksi pangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Bali diharapkan dapat mencapai kemandirian pangan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang lebih baik.