menapic.com – Penemuan mengejutkan terungkap mengenai gaji tukang sapu tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Seorang mantan karyawan, yang dikenal dengan sebutan Mr. X, menyatakan bahwa para pekerja tersebut menerima upah mencapai belasan juta rupiah per bulan.
Dalam wawancara eksklusif dengan Aiman Witjaksono pada program Rakyat Bersuara, Mr. X menjelaskan bahwa gaji yang diterima oleh tukang sapu ini sekitar 8.000 Yuan, yang bila dikonversi ke dalam rupiah setara dengan Rp18,7 juta. Mengacu pada nilai tukar saat ini, 1 Yuan bernilai sekitar Rp2.349. “Saya bertanya melalui penerjemah kepada mereka, ‘senang tidak kerja di Indonesia?’ dan mereka menjawab senang sekali,” ungkap Mr. X.
Pay structure di PT IMIP juga cukup unik, di mana gaji dibayarkan dua kali dalam sebulan. Sebagian besar, yakni 50 persen dari total gaji, dikirimkan kepada keluarga mereka di China. Sisa gaji tersebut diterima dalam bentuk rupiah oleh pekerja yang bertugas di Indonesia.
Mr. X menambahkan bahwa jumlah TKA asal China di perusahaan ini cukup banyak, mencapai ratusan orang. Praktik penggajian yang tinggi ini telah menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat mengenai keberadaan tenaga kerja asing dan implikasinya terhadap perekonomian lokal.
Informasi ini muncul di tengah perhatian publik terhadap isu tenaga kerja asing di Indonesia, serta dampaknya bagi para pekerja lokal. Dengan data yang terungkap, perdebatan mengenai keadilan dan kesejahteraan di dunia kerja terus berlanjut.