menapic.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii memberikan tanggapan terkait video yang menunjukkan pendakwah Gus Elham Yahya dari Kediri, yang menciumi anak perempuan hingga viral di media sosial. Penampilan video tersebut memicu sejumlah kritikan dari masyarakat yang menilai perilaku Gus Elham sebagai bentuk pelecehan seksual.
Wamenag mengakui bahwa ia sependapat dengan pendapat publik yang merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut. Dalam pernyataannya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Syafii menyatakan, “Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan.”
Sebagai langkah responsif, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan pedoman mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di pendidikan agama tersebut mendapatkan hak-hak mereka sebagai siswa dan terlindungi dari tindak kekerasan. Wamenag menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak dan perlunya lingkungan yang aman bagi mereka.
Mengenai langkah selanjutnya, Wamenag menjelaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap tindakan yang tidak sesuai merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk menjamin keteladanan dalam ruang publik keagamaan. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terkait.
Dengan munculnya isu ini, harapannya adalah agar semua pihak lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap anak dan menjalin divisi yang sehat dalam masyarakat.