menapic.com – DPR RI mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi anggota dewan. Keputusan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 5 September 2025, sebagai respons terhadap tuntutan rakyat yang dikenal dengan istilah 17+8.
Dalam pernyataannya, Dasco menyampaikan bahwa pemangkasan ini mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi internal guna menciptakan efisiensi anggaran. “Kami berkomitmen untuk memangkas tunjangan dan fasilitas demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima hak-hak keuangan mereka. Hal ini sebagai tindak lanjut dari tuntutan yang diajukan, yang di antaranya meminta untuk membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
Tuntutan tersebut juga mencakup permintaan untuk publikasi transparansi anggaran, yang meliputi informasi mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya yang diterima anggota DPR. Selain itu, Badan Kehormatan DPR juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bermasalah, termasuk investigasi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan ini diharapkan dapat merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel dari lembaga legislatif.