menapic.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ini tengah memburu Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jusuf Kalla, yang merupakan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12. Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Agung turut berperan dalam usaha pencarian ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi keberadaan Silfester. “Iya benar, Tim Tabur juga mendukung tim dari Kejari Jakarta Selatan untuk membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya saat press conference di Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Desember 2025.
Anang menambahkan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait telah dilakukan untuk mempercepat pencarian. Kejari Jakarta Selatan terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan terpidana tersebut. “Silfester sedang kami cari. Yang jelas, tim Kejari Jakarta Selatan masih memonitor keberadaan yang bersangkutan. Jika ditemukan, maka eksekusi akan dilaksanakan,” jelasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Silfester tidak menjalani eksekusi sejak dijatuhi vonis. Pencarian yang intensif ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil, mengingat pentingnya menjunjung tinggi hukum dan keadilan di negara ini. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum terhadap pelanggar yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Proses pencarian ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan pihak tertentu, termasuk pejabat negara.