menapic.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto, terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, dan pihak KPK mengonfirmasi kegiatan ini melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Idianto dilakukan sebagai langkah untuk mendalami informasi mengenai proyek jalan yang sedang diselidiki. “Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Proyek yang menjadi sorotan ini telah melibatkan sejumlah saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya. Keterangan dari Idianto akan dicocokkan dengan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi lainnya untuk mendapatkan petunjuk yang lebih jelas mengenai kasus ini. “Setiap keterangan dari saksi sangat penting untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan,” tambah Budi.
Namun, KPK tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi dan waktu pemeriksaan Idianto. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membersihkan praktik korupsi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan akan ada kemajuan yang signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran negara. KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dan menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya sebagai lembaga antirasuah.