menapic.com – Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Tangerang. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota berkolaborasi dengan Polsek Jatiuwung. Kasus ini terjadi pada tanggal 25 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya karena bekerja hingga larut malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar, sementara satu orang lainnya bertugas menjaga di luar. Aksi kejahatan ini berlangsung dengan cepat, dan setelah bertahta di dalam, mereka menggondol sejumlah barang berharga.
Kerugian dari pencurian ini cukup signifikan, diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar. Para pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar 60.000 dolar AS serta berbagai perhiasan bernilai tinggi, termasuk logam mulia sebanyak 860 gram yang terdiri dari kalung, gelang, dan cincin. Selain itu, mereka juga menyita perhiasan berlian seperti sepasang anting, tiga gelang, satu kalung, dan tiga cincin.
Aksi pencurian ini menjadi sorotan, mengingat pelaku yang berasal dari luar negeri. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menemukan satu orang pelaku yang masih buron. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini serta meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.