menapic.com – Aksi ricuh terjadi di depan Polres Jakarta Utara ketika wartawan TV One, Leo Chandra, ditangkap oleh aparat saat sedang melakukan siaran langsung di YouTube pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIB. Insiden ini segera menyebar di media sosial dan menuai berbagai tanggapan.
Dalam rekaman video yang viral, terdengar suara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan tersebut. Video itu diunggah oleh beberapa saluran di YouTube, di mana banyak netizen menyaksikan kejadian tersebut berlangsung secara langsung. Momen tersebut mengungkapkan intimidasi yang dialami Leo tanpa disadari bahwa siaran live masih berlangsung, sehingga banyak orang yang menyaksikan peristiwa tersebut secara real time.
Sebelum kejadian ini, pada Sabtu malam (30/8), platform media sosial TikTok dan Instagram mengalami gangguan yang menyebabkan fitur siaran langsung tidak dapat digunakan oleh pengguna. Gangguan ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapi oleh wartawan dan masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkini mengenai aksi unjuk rasa di area tersebut.
Kejadian ini memperlihatkan ketegangan yang semakin meningkat antara aparat penegak hukum dan media, serta menimbulkan pertanyaan mengenai kebebasan pers di Indonesia. Leo Chandra kini menjadi fokus perhatian publik, dan banyak yang menanti penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum yang diambil.
Dengan berkembangnya situasi ini, penting bagi masyarakat untuk tetap mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang mengenai insiden di Polres Jakarta Utara. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan mereka di lapangan.